Sabtu 27/09 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan Musrenbangdes Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa TA 2026 dan DURK Ta 2027. Acara dihadiri oleh Camat susut diwakili oleh kasi pemerintahan, Perbekel Desa Penglumbaran, Ketua beserta Anggota BPD, Ketua serta anggota LPM, PLD, Kepala Kewilayahan se Desa Penglumbaran, Bhabinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa, PLKB, Ketua TP. PKK Desa Penglumbaran, Bumdes Segitiga Emas Lestari, TK. Prawidya Dharma, Kepala Sekolah SDN. 1 dan 2 Desa Penglumbaran, Kelian Subak, Kelian Banjar Adat Se Desa Penglumbaran.
Acara dibuka dengan Sambutan Perbekel Desa Penglumbaran, mengacu kepada kewajiban Pemerintah Desa bahwanya Musrenbang tidak melewati Bulan September. Dari rangkaian pelaksanaan Musrenbangdes, ini adalah sebuah rangkaian penyampaian rencana kegiatan kita di Ta 2026. Usulan belum final dan akan berproses kembali, sesuai dengan pagu dana yang akan di terima. Dalam kesempatan ini, sudah mencoba merangkum usulan dari usulan Banjar Dinas. Dengan keberdaan beberapa kegianan yang sudah di eliminasi pun masih jauh dari segi defisit. Dari sisi kegiatan akan adanya skala prioritas kembali. Dari rancangan sendiri, ada beberapa kegiatan yang merupakan kegiatan wajib. Inilah yang akan menyebabkan adanya keterbatasan ruang gerak, karena harus menyelaraskan dengan visi misi Daerah dan Provinsi. Tahun 2026 kegiatan wajib yang sampe hari ini masih menjadi acuan RKP adalah sdgs, pelaksanaan posyandu, menjadi PR bagi Kelian Banjar Dinas karena harus menghadirkan remaja dan lansia selain balita, Koprasi Merah Putih, aturan yang mengatur belum ada, di haruskan adanya penunjang pelaksanaan Koperasi Merah Putih. Penyertaan modal bumdes 20% untuk ketahanan pangan. Blt dana desa. Perlu diketahui bersama Adanya pengurangan dana add yang akan diterima.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Camat susut diwakili oleh Kasi Pemerintahan disampaikan bahwa Desa penglumbaran sudah bisa melaksanakan Musrenbangdes sesuai dengan kententuan waktu yang berlaku. Acara pada hari ini sebagai wujud demokrasi masyarakat, undangan dapat menyampaikan aspirasi masyarakat. Ada nya banyak kebijakan-kebijakan sehingga sering adanya repusing anggaran. Semua kegiatan bisa di usulkan namun nanti akan adanya verifikasi.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan rancangan draf RKP serta dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk menyamakan persepsi.